ketua badan pengawas pemilu republik indonesia (bawaslu ri), muhammad, menyampaikan persentasi pengawas pemilu menarik di tingkat pusat maupun daerah masih kurang sehingga optimalisasi pengawasan belum mampu berjalan dengan lancar.
sesuai dengan uu nomor 15 tahun 2011 tentang penyelenggara pemilihan umum, struktur formal pengawas pemilu sangat sempit oleh karenanya pengawasan pemilu 2014 tak ingin berhasil manakala hanya mengandalkan bawaslu pusat maupun daerah, tutur ketua bawaslu ri pada pangkalpinang, senin.
ia menjelaskan, ketika ini struktur formal bawaslu tingkat pusat hanya memiliki lima anggota dan mengawasi serta mengurus pelaksanaan pemilu dalam 33 provinsi. agar tingkat provinsi, kabupaten/kota serta kecamatan tiap-tiap mempunyai tiga anggota.
sedangkan, struktur formal anggota pengawas pemilu dalam tingkat desa/kelurahan cuma terkandung Satu hingga lima orang.
Informasi Lainnya:
jumlah anggota pengawas pemilu baik di tingkat pusat maupun daerah tak sebanding dengan jumlah website pemungutan suara (tps) yang harus diawasi, ujarnya.
bahkan, tutur muhammad, ada pilihan angka pada daerah seperti pulau jawa dan memiliki kondisi penduduk yang lumayan padat mengharuskan Salah satu pihak panitia pemungutan suara (pps) mengawasi sampai 150 tps.