mantan ketua mpr ri amien rais menungkapkan banyak kesalahan selama pengelolaan sumber daya alam di indonesia, terlebih selama jenis pertambangan, sehingga cenderung menguntungkan kepentingan asing dibanding kepentingan rakyat.
sesuai amanah konstitusi, sumber daya alam (sda) merupakan milik rakyat serta harus digunakan sebesar-besarnya agar kepentingan rakyat, akan tetapi dan terjadi malahan sebaliknya, katanya selama yogyakarta, rabu.
menurut dia di sela acara presidential series lecture bertema kontrak karya proasing: indonesia miskin dalam ladang emas, kebijakan pertambangan di indonesia tampak karut marut.
hal tersebut akibatkan bagian asing cenderung mendikte isi kontrak perjanjian kerja sama dan dijalin melalui pemerintah. mereka melalui serakah berlomba-lomba mengeruk kekayaan alam dari indonesia, sementara amat sempit manfaat yang dirasakan oleh rakyat, ujarnya.
Informasi Lainnya:
ia menyatakan kondisi tersebut mendorong rakyat indonesia semisal ayam dan mati dalam lumbung padi. kekayaan alam dan terlalu melimpah belum bisa meningkatkan kesejahteraan rakyat secara signifikan.
bahkan, bukan keuntungan baru apabila banyak penduduk selama kurang lebih pertambangan dan masih hidup pada bawah garis kemiskinan, kata guru besar fakultas ilmu sosial serta ilmu politik (fisipol) universitas gadjah mada (ugm) itu.
oleh karena tersebut, menurut dia, kaum pengambil kebijakan dalam sektor pertambangan dicari segera mengikuti cara demi menyelamatkan sumber daya alam indonesia.
masih banyak jalan, kita berhak mengerjakan negosiasi ulang kontrak kerja sama dan telah diatur dalam hukum internasional, papar amien.
rektor universitas islam indonesia (uii) yogyakarta edy suandi hamid menungkapkan, sebagai salah Satu jenis investasi yang berperan berguna pada kelangsungan pertumbuhan perekonomian nasional, kontrak karya hendaknya harus mengedepankan prinsip keadilan dan serta menjadikan negara-negara maju dijadikan benchmark.
sebagai para intelektualitas kampus sudah saatnya bersama-sama mengakibatkan pemerintah untuk melakukan evaluasi terhadap keberadaan kontrak karya yang banyak di indonesia,