Akil: jadi caleg, menteri tidak perlu mundur

ketua mahkamah konstitusi akil mochtar menyampaikan benar menteri dan berkembang untuk calon anggota legislatif (caleg) tak usah mundur dari jabatannya.

menteri itu jabatan umum, bukan jabatan politik yang dipilih melalui pemilu, jadi tidak mesti mundur, tutur akil, dalam jakarta, kamis.

menurut dia, jabatan menteri bukan dipilih dengan pemilihan umum semisal kepala daerah dan harus mundur dulu apabila mau maju dijadikan calon legislatif.

jabatan menteri tergantung presiden, maka tak usah berhenti. presiden bisa memberhentikan menteri kapan saja, ujarnya.

hal ini berbeda saat benar kepala daerah mau tambah besar dijadikan ccaleg. asli kepala daerah dan ingin berkembang dijadikan calon legislatif mesti mundur lebih-lebih dahulu daripada jabatannya karena kepala daerah adalah jabatan publik dan digarap langsung oleh rakyat.

jabatan kepala daerah itu jabatan tunggal, domainnya tidak dapat diwakili siapapun pada keuntungan menentukan kebijakan, gamblang mantan politisi golkar ini.

jika benar kepala daerah berkembang dibuat caleg juga tak mundur dari jabatannya, maka dia mempunyai keuntungan lebih dibandingkan calon dan bukan asli kepala daerah.

jika dia tak mundur pasti dia mempunyai hal lebih dibandingkan dengan calon dan bukan benar kepala daerah. itu tidak adil, tegas akil.

Informasi Lainnya: