UNM kehilangan guru besar pendidikan

seorang profesor ilmu studi universitas negeri makassar (unm) yang serta merupakan guru sulit prof d ahmad mansyur hamid, mpd meninggal dunia sabtu, 25 mei 2013 sekitar jam 18.00 wita dan sudah dalam makamkan dalam pekuburan unm limbung kabupaten gowa, minggu.

almarhum menghembuskan napas terakhir pada properti sakit pcc makassar akibat penyakit dan dideritanya. pria kelahiran malili 16 juni 1939, meninggalkan benar isteri.

sebelumnya, jenazah almarhum disemayamkan selama kompleks perumahan dosen unm gunungsari. beberapa pejabat birokrasi unm terlihat seperti, rektor unm, prof dr arismunandar, msi, pembantu rektor i , prof dr muh sofyan salam, ma, direktur pps unm, dan sederat profesor juga doktor pascasarjana juga mahasiswa s2 juga s3.

rektor unm prof arismunandar ketika melepas jenazah agar dimakamkan menyatakan, almarhum adalah sosok pendidik yang setia di profesinya. walaupun telah memasuki waktu pensiun akan tetapi baru tetap mengabdikan ilmunya pada mahasiswa di jenjang s2 juga s3.

Informasi Lainnya:

kepergian almarhum menjadikan kampus unm menyimpan kehilangan, kata arismunandar. doktor studi pps universitas brawijaya malang ini menambahkan, pengabdian almarhum dan lumayan panjang, sehingga banyak pada antara profesor dan hadir di saat ini merupakan mahasiswanya selama masa 2012.

menurutnya, mahasiswa dan dihasilkan tersebut kemudian mengabdikan ilmunya, itu adalah pertanda kalau amal jariyah sudah diperbuat dan senantiasa memperoleh pahala dalam hari lalu.

diketahui, almarhum melaksanakan sarjana muda studi ugm 1964. sarjana pendidikan ikip jokyakarta 1967. magister studi ikip bandung 1986 dan doktor pendidikan ikip bandung 1992.

jenjang karier dimulai 1969-1972 menjadi dosen dalam akademi pendidikan konsentari sosial makassar, menjadi cpns 1973 untuk guru ppsp makassar, dekan fks unismuh makasar 1972-1974 sejak 1978 beralih adalah dosen fakultas ilmu studi ikip ujung pandang, sekretaris lembaga pengabdian dalam penduduk unm 1998. dari 1 juli 2009 dalam usia 90 tahun pensiun selaku pns.