Muhaimin: penyekap buruh harus dihukum

menteri tenaga kerja dan transmigrasi muhaimin iskandar minta pelaku penyekapan kaum buruh selama tangerang, banten, dihukum sebab tidak cuma melanggar aturan ketenagakerjaan berat, melainkan serta pelanggaran hak-hak azasi manusia.

ini merupakan persentasi pelanggaran aturan ketenagakerjaan yang sungguh berat. aku minta supaya kaum pelakunya dituntut secara pidana dengan tuntutan hukum dan berat, papar menteri tenaga kerja juga transmigrasi (menakertrans) dalam pernyataannya di jakarta, sabtu.

menakertrans dan telah mengintruksikan petugas pengawas ketenagakerjaan dari kemnakertrans juga kabupaten tangerang juga kemnakertrans untul berkoordinasi serta bergabung dg polres tangerang untuk identifikasi tindak pidana bidang ketenagakerjaan.

muhaimin menungkapkan saat ini penyidik pegawai pengawas (ketenagakerjaan ppns) tengah menggarap penyidikan (bap) atas tindak pidana ketenagakerjaan yang dilaksanakan secara terpisah dg bap polisi.

Informasi Lainnya:

kita terus berkoordinasi dengan bagian kepolisian dan pihak terkait lainnya pada menangani jumlah ini. namun kita fokuskan pada penuntutan secara pidana terhadap pelanggaran ajaran ketenagakerjaan, papar muhaimin.

jadi selain dituntut secara pidana publik oleh pihak kepolisian, kaum pelaku juga mau dituntut secara berlapis atas pelanggaran hukum ketenagakerjaan.

selain penanganan hukum pelaku penyekapan, muhaimin menungkapkan pemerintah serta semua pihak tenntang sudah berusaha sama serta berkoordinasi supaya menangani para buruh korban penyekapan itu.

hal penting lainnya banyak langkah-langkah penangangan para buruh, sudah tentu mereka harus mendapat bantuan juga pertolongan darurat untuk langsung pulih kesehatannya menarik dengan fisik maupun mental, papar muhaimin.

apabila proses hukum sudah beres ditekuni, muhaimin menungkapkan kaum buruh hendak dimiliki untuk kembali ke kampung halaman atau kembali mencari kerja pada info dan baik.

kita mau fasilitasi kaum buruh itu agar mendapat konsentari lain dan lebih baik. atau mereka dapat kembali ke kampung halaman serta dapat ikut web transmigrasi, papar muhaimin.